VOA SINGKIL | Predikat Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) kembali diraih oleh Pemerintah Kabupaten Aceh Singkil yang ke delapan kalinya dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Aceh.
Predikat WTP berdasarkan hasil pemeriksaan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun 2023.
Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) dari Kepala Kantor Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Aceh Rio Tirta yang diwakili oleh Kepala Sub Auditorat I Triana, diterima oleh Penjabat (Pj) Bupati Aceh Singkil Drs. Azmi, M.AP didampingi Wakil Ketua DPRK Aceh Singkil H Amaliun pada Rabu 22 Mei 2024, bertempat di Auditorium Kantor BPK Perwakilan Aceh di Banda Aceh.
“Alhamdulillah Kabupaten Aceh Singkil dapat mempertahankan opini WTP pada tahun ini, tentu hal tersebut bukan suatu hal yang mudah. Dengan predikat WTP yang diterima hari ini, Kabupaten Aceh Singkil telah meraih Opini WTP sebanyak 8 kali,” ungkap Pj Bupati.
Lanjut Pj Bupati, capaian tersebut berkat kolaborasi yang baik antar semua elemen di Pemerintah Kabupaten Aceh Singkil. Pihaknya juga akan terus memperbaiki sejumlah saran dan rekomendasi dari BPK.
“Saya mengucapkan terima kasih kepada Kepala BPK Perwakilan Aceh dan jajaran atas masukan dan solusi dalam perbaikan pengelolaan keuangan daerah. Saya juga mengucapkan terima kasih kepada seluruh Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Kabupaten Aceh Singkil atas kolaborasi yang telah terjalin, semoga kedepan semakin lebih baik,” ucapnya.
Pj Bupati Drs. Azmi, M. AP menjelaskan, ke depan opini WTP ini akan terus berusaha dipertahankan. Pemkab memiliki komitmen yang kuat dalam pengelolaan keuangan yang transparan dan akuntabel. Opini WTP ini merupakan suatu keharusan bagi pemerintah daerah.
“Saya berharap, dengan pengelolaan keuangan daerah yang baik dan stabil oleh OPD akan berdampak baik juga terhadap pelaksanaan pembangunan daerah dan pemenuhan kesejahteraan masyarakat,” harapnya.
Turut hadir dalam acara tersebut, setwan DPRK Aceh Singkil, Kepala BPKK dan staf. (***)