VOA SINGKIL– Tim Inafis Polres Aceh Singkil melakukan olah TKP korban bunuh diri berinisial JR (58) di Desa Singkohor Kecamatan Singkohor Kabupaten Aceh Singkil. Pada Selasa 22 Agustus 2023.
Tim inafis Polres Aceh Singkil yang dipimpin oleh KBO Sat Reskrim IPDA Ardiansyah, yang mendapatkan informasi dari personel Polsek Singkohor langsung menuju ke TKP untuk mengidentifikasi mayat korban di TKP dari hasil penyelidikan dan identifikasi bahwa korban meninggal akibat bunuh diri.
Dari hasil pemeriksaan Tim inafis dan dokter Puskesmas membenarkan bahwa ini merupakan bunuh diri dimana dari identifikasi kasat mata saja sudah terlihat seperti sperma yang keluar, leher bengkak akibat ikatan serta tidak adanya luka tindak kekerasan ditubuh Korban.
Kapolres Aceh Singkil AKBP Suprihatiyanto, S.I.K. melalui Kapolsek Singkohor IPDA Akhirullah mengatakan “Kejadian ini diperkirakan terjadi pada Pukul 06.00 Wib dimana rumah korban sedang tidak ada orang lain dan ketahuan saat saudara TF(45) saat kembali ke rumah melihat korban sudah tergantung dan TF langsung memotong kain tersebut menggunakan parang untuk menurunkan korban setelah itu saksi melaporkan kejadian ini ke Mapolsek,” ucap Akhirullah.
Setelah menerima laporan tersebut personel Polsek Singkohor langsung melaporkan hal ini ke Tim Inafis Polres Aceh Singkil untuk mengidentifikasi kejadian yang dugaan sementara karena bunuh diri.
Akhirullah melanjutkan, menurut keterangan saksi TF yang melihat korban yang sudah tidak bernyawa dalam posisi tergantung menggunakan kain berwarna pink di kusen pintu dalam rumah.
“Untuk motif dari tindakan bunuh diri ini sampai saat ini masih belum diketahui dan masih dalam penyelidikan serta keterangan dari keluarga korban, korban juga sempat melakukan tindak bunuh diri pada bulan Februari lalu namun dapat dileraikan oleh keluarga,” Imbuhnya. | Redaksi.