VOA SINGKIL | Diduga Pasangan Suami Istri (Pasutri) di desa ujung kecamatan singkil kabupaten aceh singkil inisial AS (45) dan IR (28) lakukan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) terhadap dua anaknya yang masih dibawah umur.
Hal ini diketahui, setelah anak sulung dari Pasutri itu, sebut saja Bunga (5) tahun lari dari rumah karena mendapatkan kekerasan dari kedua orang tuanya pada Sabtu Malam (03/02) lalu.
Bunga pada malam itu diantar warga kerumah keuchik, di rumah tersebut si Bunga bercerita dirinya dipukuli oleh kedua orang tuanya hingga ia melarikan diri.
Yang membuat miris, akibat sering mendapatkan kekerasan dari kedua orang tuanya, ia mengalami trauma. Hal ini terlihat setiap ada warga yang datang kerumah keuchik tersebut ia selalu bersembunyi.
Dari beberapa sumber yang tak mau disebutkan namanya mengatakan, si Bunga saat ditanya mengatakan bukan saja dirinya yang mendapat kekerasan tersebut, melainkan adeknya yang berumur tiga tahun yang meninggal secara tidak wajar pada Mei 2023 lalu bukan meninggal akibat terjatuh melainkan direndam oleh orang tuanya di air. Sontak kejadian tersebut membuat warga gempar.
“Memang sebelumnya kami sudah curiga atas kematian anaknya yang meninggal secara tiba-tiba, namun saat itu kami tidak juga berani bersfekulasi karena takut,” ujarnya.
Sementara itu, Keuchik Ujung Elly S.Pd kepada awak media mengatakan, yang di mana melalui hasil konfirmasinya kepada anak itu mengatakan dirinya selalu dipukuli oleh kedua orang tuanya tersebut.
“Untuk kejadian yang saya tahu, pada Sabtu Malam kemarin ada warga yang membawa anak berusia sekitar 5 tahun, di mana anak ini menurut keterangan warga yang membawa, lari dari rumah karena dianiaya orang tuanya dan tidak mau lagi pulang kerumah,” ujarnya.
Malam itu, bapak si anak sempat datang ingin menjemput, karena berbagai pertimbangan anak ini tidak kita serahkan termasuk dari gelagat anak ini kita lihat siapapun yang datang kerumah dia selalu bersembunyi mungkin karena trauma hingga kita berinisiatif anak ini menginap dirumah saya, dan pada sore harinya dari dinas DP3AP2KB datang dan membawa anak ini untuk mendapat perlindungan.
Selanjutnya, saya mendapat informasi anak ini dibawa ke Polres Aceh Singkil, selain si anak pasangan suami istri tersebut juga dibawa dan rumah yang mereka sewa juga sudah di garis polisi, tuturnya.
“Korban ini awal mandah disini berdua dengan adeknya yang berusia sekitar 3 tahun dibawa si AS setelah menikah dengan IR dan sekitar delapan bulan ini tinggal dirumah tersebut,” ujarnya.
“Perlu kami perjelas kedua Pasutri tersebut bukan warga desa Ujung, melainkan hanya berstatus mandah, kalau tidak salah si istri warga desa suka makmur dan si suami warga desa pakiraman kecamatan simpang kanan,” sambung Elly.
Saat disingggung mengenai kasus meninggalnya anak kedua dari pasutri tersebut yang diduga secara tidak wajar, Elly menyebut tidak mengetahui.
“Kalau masalah meninggal secara tidak wajar anak dari Pasutri itu pada Mei 2023 lalu kita tidak tahu, saat itu kita mendapat laporan ada anak meninggal, jadi sebagai pengurus kampong saya bersama perangkat desa menyelesaikan tanggungjawab memfardhu kifayahkan si anak, itu saja,” terang Elly.
Disisi lain, Kapolres Aceh Singkil melalui Kasat Reskrim AKP Mawardi dikonfirmasi awak media membenarkan, pihaknya telah menangkap kedua pelaku pasangan suami istri, penganiaya anak tersebut.
Pihaknya masih sedang melakukan pemeriksaan sejumlah saksi terkait penganiayaan anaknya yang pertama. Termasuk seorang anak laki-laki yang telah meninggal.
“Rekontruksi belum lagi, masih tahap pemeriksaan saksi dan ada pra rekontruksi dulu,” ucap Mawardi.
Begitupun katanya, Polisi masih akan mendalami adanya indikasi pembunuhan terhadap meninggal nya anak laki-laki (Adik MI) yang berusia 3 tahun beberapa bulan lalu, terangnya***
Reporter Aceh Singkil : Khalikul Sakda