VOA Aceh Singkil– Dari 24 Partai Peserta Pemilu pada Pemilu serentak tahun 2024 mendatang yang lolos verifikasi di KPU RI sudah mulai mendaftarkan para Calon Legislatifnya disetiap KIP mulai dari Pusat hingga Kabupaten Kota.
Seperti yang terlihat di Kantor Komisi Independen Pemilihan Kabupaten Aceh Singkil yang ditutup pada (14/05) kemarin. Setidaknya ada 19 Partai yang mendaftar sedangkan 5 (Lima) tidak ada mendaftarkan calon legislatifnya, yakni Partai Garuda, Partai Buruh, Partai Sira, Partai PDA dan Partai Ghabthat.
Hal ini sesuai penyampaian Syapriani selaku Kasubag Teknis KIP Aceh Singkil yang dimana menjelaskan hingga penutupan, hanya ada 19 Partai yang mendaftarkan Calegnya pada Pileg 2024 mendatang.
“Hingga penutupan pendaftaran pada Minggu (14/05) hingga pukul 23:59 WIB, hanya ada 19 Partai yang mendaftar, sedangkan lima lagi tidak ada mendaftarkan calonnya,” ucap Syapriani. Senin (15/05/2023).
Syapriani melanjutkan, bahwa setelah penutupan pendaftaran tersebut tidak ada lagi penambahan waktu, sehingga dipastikan pada kontestasi Pileg pada 14 Februari mendatang hanya diikuti oleh 19 Partai.
“Adapun tahapan yang kita lakukan sudah sampai pembukaan pendaftaran Caleg dari Partai Politik peserta Pemilu 2024, selanjutnya kita akan melakukan ferivikasi administrasi, bila ada kekurangan atau perbaikan maka kita sampaikan ke Parpol bersangkutan untuk memperbaiki, setelah itu kita lakukan penyusunan Daftar Calon Sementara (DCS), dan yang terakhir penetapan Daftar Calon Tetap (DCT) pada 04 November 2023 mendatang,” ujarnya.
Diketahui KIP Aceh Singkil telah membuka pendaftaran Calon Legislatif yang mengikuti kontestasi Pemilu serentak pada 14 Februari sejak tanggal 01 Mei dan ditutup pada 15 Mei di jam 23:59 WIB, hingga penutupan dari 24 Partai peserta Pemilu tahun 2024 hanya ada 19 Partai yang mendaftar, sedangkan 5 tidak ada mendaftarkan Calegnya. | Redaksi.