VOA Aceh Singkil– Pj Bupati Aceh Singkil Marthunis melantik 3 (Tiga) Dewan Pengawas Perumda dan 3 (Tiga) Dewan Pengawas PDAM Tirta Singkil, pada Selasa (09/05/2023).
Turut hadir dalam acara pelantikan tersebut, Sekda Azmi, Staf Ahli Edi Widodo, Direktur Bank Aceh, Kepala BPKK, Ketua Staisar, Ketua STIP Yashafa, Kabag Hukum serta tamu undangan lainnya.
Dalam pidatonya, Marthunis mengatakan “Selamat atas pelantikan Dewas Perumda dan PDAM Tirta Singkil, dimana tanggung jawab besar saat ini berada dipundak Dewas, sehingga diharapkan dapat menjalankan tugas pengawasan secara maksimal,” ucap Marthunis.
Lanjutnya, Seperti kita ketahui Pemerintah Kabupaten Aceh Singkil membentuk perusahaan Air Minum untuk memenuhi kebutuhan air bersih untuk masyarakat dengan mengutamakan peningkatan dan pelayanan serta kebersihan lingkungan.
Selain itu, masalah air bersih ini menjadi program yang belum terselesaikan di Aceh Singkil, masih banyak warga belum mendapatkan akses air bersih, hal ini dari banyaknya penyampaian masyarakat yang kecewa dan keluhannya terkait ketersediaan air bersih saat ini bahkan dilapor ke Sp4n Lapor mengenai pelayanan PDAM, ujar Marthunis.
Mudah-mudahan Dewas ini bisa memberikan yang terbaik nantinya kepada Direksi yang akan kita lakukan seleksi dalam waktu dekat ini.
“Ketersediaan air bersih sangat prioritas bagi kita semua, mengingat air bersih ini menjadi acuan majunya suatu Pemerintahan,” tutur Marthunis.
Selain itu Marthunis menjelaskan, Perumda didirikan dengan tujuan untuk memberikan manfaat bagi hajat hidup masyarakat serta untuk memperoleh PAD, dimana saat ini dalam peningkatan perekonomian belum berjalam optimal, Perumda yang seharusnya menjadi salah satu pendapatan bersih daerah namun belum memberikan hasil yang memuaskan.
Semua permasalahan ini tentu menjadi tantangan tersendiri bagi segenap Dewas dalam melakukan pengawasan terhasap keberlanjutan PDAM Tirta Singkil maupun Perumda Aceh Singkil.
Dewas harus mendorong Dewan Direksi secara profesional dapat menuju komponen-komponen yang berproyektasi pada hasil, sesuai tujuan perusahaan dan menjadi tugas Dewas untuk memastikan bisa berjalan efektif, efisien, sehat dan taat pada prinsip- Good government, transparansi dan akuntabilitas, ujar Marthunis.
Saya berharap Dewas bersama Dewan Direksi PDAM dan Perumda nantinya dapat mempasilitasi pertumbuhan usaha serta peningkatan perekonomian yang terhubung pada peningkatan pelayanan masyarakat.
“Saya mengharapkan kepada Dewas nantinya meminta pertanggungjawaban kinerja secara bulanan yakni 3 (Tiga) bulan sekali yang disampaikan kepada Bupati, terkait kinerja perusahaan, sehingga kita secara berkala dapat mengetahui prestasi dan permasalahan sehingga kita dapat mengambil tindakan yang diperlukan,” harap Martunis.
Dengan keinginan kita bersama nantinya PDAM dan Perumda bisa menjadi suatu perusahaan, selain memberikan pelayanan kepada masyarakat juga menjadi sumber pendapatan di Kabupaten Aceh Singkil, imbuhnya.
Adapun Nama-Nama Dewan Pengawas yang dilantik yakni:
Dewan Pengawas Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Aceh Singkil periode 2023-2027.
1. Asisten II (Ketua).
2. Herliansyah Putra B (Sekretaris).
3. Syafrizal (Anggota).
Dewan Pengawas Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirta Singkil periode 2023-2026.
1. Kadis PUPR (Ketua).
2. Rusdi Elusatri (Sekretaris).
3. Fitra Indah Pasaribu (Anggota).