VOA BANDA ACEH | Kepala Kejaksaan Tinggi Aceh Drs. Joko Purwanto, S.H. memimpin Apel Pencanangan Zona Integritas Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM) tahun 2024 di halaman kantor Kejati Aceh, Senin 05 Februari 2024.
Kajati Aceh dalam sambutannya menyampaikan, Penerapan Zona Integritas yang bebas dari KKN adalah salah satu formulasi yang tepat untuk dapat mengembalikan dan meningkatkan wibawa serta citra Kejaksaan.
“Tahap pencanangan Zona Integritas ini bukan hanya kegiatan seremonial biasa, namun lebih merupakan kegiatan yang menunjukkan keseriusan dan kemauan kita untuk melakukan reformasi birokrasi,” ucap Joko.
Orang nomor satu di Kejati Aceh tersebut juga akan melakukan perubahan dan inovasi untuk memberikan pelayanan dan meningkatkan kepercayaan masyarakat yang berorientasi pada tugas, fungsi dan wewenang Kejaksaan.
Lanjut Joko, dengan pencanangan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas Korupsi, diharapkan terdapat perbaikan nyata dan diiringi keberhasilan pelaksanaan reformasi birokrasi khususnya pada Kejaksaan Tinggi Aceh secara sungguh- sungguh dan konsekuen.
“Melalui kegiatan Pencanangan Pembangunan Zona Integritas ini saya mengharapkan bahwa apa yang kita laksanakan pagi ini hendaknya menjadi penyemangat untuk melaksanakan reformasi birokrasi dan pelayanan publik pada Kejaksaan Tinggi Aceh,” ujarnya.
Selain itu Kajati Aceh tersebut juga menyampaikan kepada seluruh peserta apel, bahwa tinggal 9 hari lagi akan dilaksanakan pemilihan umum, beliau berpesan dan menghimbau agar seluruh ASN di jajaran Kejati Aceh menggunakan hak pilihnya dengan hati nurani dan tetap jaga netralitas.
Apel dan Penandatangan Zona Integritas diikuti oleh seluruh Asisten, Koordinator, Kabag TU, Kepala Seksi, Kasubbag dan seluruh pegawai Kejati Aceh.***
Reporter Banda Aceh : Farid Ismullah.