VOA SINGKIL | Sebanyak 25 Mahasiswa dan Mahasiswi terdiri dari Prodi Hukum Sekolah Tinggi Agama Islam Syekh Abdurrauf Asingkily (STAISAR) melaksanakan magang selama satu bulan kedepan di Kantor Mahkamah Syariah dan Pengadilan Negeri Singkil.
Para Mahasiswa ini nantinya akan melaksanakan praktikum klinis hukum di dua lembaga tersebut.
Kepada VOA, salah seorang Dosen M Rifa’i, S.H, M.H sebagai dosen pembimbing Mahasiswa magang tersebut menjelaskan tujuan dari magang tersebut yakni, untuk memberikan pengalaman langsung kepada mahasiswa dalam memahami dan menerapkan ilmu hukum di lingkungan kedua lemabaga tersebut.
Selain itu, menurut Rifa’i, tujuan lain yakni meningkatkan talenta mahasiswa yang diperlukan oleh jaman masa kini dan mendatang. Meningkatkan rasa percaya diri mahasiswa sebagai calon Sarjana.
“Kami berharap nantinya, para mahasiswa ini dapat belajar dan memahami proses penanganan perkara disetiap instansi dan dapat mengaplikasikan ilmu tersebut di masa yang akan datang,” ucap Rifa’i yang juga berprofesi sebagai pengacara muda Aceh Singkil. Senin 14 Oktober 2024.
“Saya juga berpesan kepada para mahasiswa agar menjaga nama baik kampus, jangan sampai mencoreng nama baik kampus saat melaksanakan magang, dalam artian tidak boleh melakukan hal-hal yang dilarang oleh kedua lembaga tersebut,” tuturnya.
Rifa’i juga mengingatkan, kebiasaan membaca adalah hal yang sangat penting di miliki jika ingin berkuliah di jurusan apapun, begitu pula jurusan hukum. Ada begitu banyak teori-teori ilmu hukum dan aturan perundang-undangan yang harus di ketahui dengan baik, bukan sekedar definisi, tetapi historis dan filosofisnya juga wajib dipahami.(***)