VOA SINGKIL | Personel Polsek Gunung Meriah berhasil meringkus dua pelaku pencurian sepeda motor pada Sabtu malam 24/8/2024. Kedua pelaku berinisial M dan S, ditangkap di dua lokasi berbeda dengan bantuan keluarga korban dan personel kepolisian sehari setelahnya.
Menurut Kapolsek Gunung Meriah IPDA M. Sabri,M.H, Kronologis kejadian pencurian sepeda motor ini pada Sabtu (24/8) sekitar pukul 22.00 WIB, saat tersangka M (48) yang merupakan Warga Desa Sidorejo, Kecamatan Gunung Meriah, diamankan oleh pihak Kepolisian dan dibantu keluarga korban Irwanto (42) tepatnya di perbatasan antara Subulussalam dan Singkil, Desa Suro Baru dan langsung dibawa ke Polsek Gunung Meriah untuk penyidikan lebih lanjut.
Menurut Sabri yang juga dipercaya jadi Plt Kasatreskrim di Polres Aceh Singkil tersebut, dari hasil pengembangan kasus, diketahui bahwa M telah menjual sepeda motor hasil curiannya di dua tempat berbeda. Satu unit motor berhasil dijual di Kota Siantar, Sumut, sementara Sepeda Motor Jenis Supra dijual kepada seorang penadah bernama S(46) yang berlokasi di Desa Sumber Mukti, Kecamatan Kota Baharu, Kabupaten Aceh Singkil.
Tak menunggu lama, sekitar pukul 01.00 WIB, personel Polsek Gunung Meriah langsung bergerak ke Desa Sumber Mukti dan berhasil mengamankan S di kediamannya.
“Kami mengapresiasi atas kerjasama keluarga korban yang turut membantu proses penangkapan, serta memastikan bahwa kasus ini akan terus dikembangkan hingga tuntas. Kami akan terus mengusut pelaku lainnya yang terlibat dalam jaringan pencurian ini, ucap Sabri.
Atas perbuatannya, saat ini kedua pelaku tengah menjalani proses penyidikan di Polsek Gunung Meriah dan akan dikenakan pasal pencurian dan penadahan sesuai dengan peraturan hukum yang berlaku, ujar Sabri(***)