Ilustrasi.(VOA)
VOA SINGKIL | Pelunasan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (BPIH) 2024 tahap II bagi jemaah reguler ditutup. Sebanyak 44 calon jemaah haji (CJH) dari Aceh Singkil, telah melakukan pelunasan.
“Mereka yang melunasi perjalanan ibadah haji tersebut, sebanyak 43 jamaah reguler dan satu jamaah cadangan,”kata Kasi Penyelenggara Haji dan Umrah (PHU) Kemenag Aceh Singkil, Istadi Putra, kepada wartawan Kamis (28/3).
Kata Istadi, untuk besaran biaya haji yang dilunasi para calon jamaah tersebut, sebesar Rp. 49. 780.000 per jamaah dan itu semua
sudah termasuk uang muka (setoran awal ) yang sebelumnya distor para calon jamaah di saat waktu mendaftarkan diri secara resmi.
Sedangkan untuk kekurangan BPIH sesuai dengan kesepakatan Pemerintah bersama DPR, tahun 1445H/2024 M sebesar Rp. 93.410.286, ditutupi subsidi silang dari Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH).”Kekurangan dana itu akan ditutupi dana bagi hasil yang telah dikelola BPKH,”ujarnya.
Disisi lain, ketika disinggung persiapan dan penyiapan tahapan haji tahun 202 di Aceh Singkil. Istadi menerangkan, saat ini para calon jamaah haji (CJH) sudah memiliki dokumen administrasi keberangkatan (pasport). Serta sedang menjalani pemeriksaan kesehatan, oleh petugas Dinas Kesehatan setempat,”tutupnya.(***)