VOA SINGKIL | Langkah yang tepat, disiplin dan serius diperlukan guna percepatan penurunan stunting. Ini ditegaskan Pj. Bupati Aceh Singkil Drs. Azmi, M.AP saat memberikan arahan dalam Rapat Koordinasi Tim Percepatan Penurunan Stunting tahun 2024. Diruang rapat Setdakab Bupati. 6 Maret 2024.
“Kita harus lakukan penanganan yang tepat, disiplin, dan mesti serius mencegah agar tidak muncul anak-anak stunting lainnya”, ucap Pj Bupati.
Ditekankan oleh Pj. Bupati Azmi, penanganan kasus stunting harus dilakukan sejak dini, dari kondisi saat ibu hamil sampai kepada anak usia dua tahun, dan ada lanjutan pengawasan di atas dua tahun dengan tetap memperhatikan asupan gizi bagi anak rentan dan kelompok penderita.
“Kita tidak boleh sepele dan meremehkan kasus stunting ini. Sulit memang untuk menekan laju kasus ini. Tapi saya yakin, jika dilakukan kerjasama yang baik dengan stakeholders terkait, angka stunting kita di Aceh Singkil bisa turun,” ujarnya.
Azmi menjelaskan, lonjakan kasus stunting di Aceh Singkil terjadi saat era pandemi Covid-19. Periode pembatasan kegiatan sosial yang sempat diberlakukan saat itu memaksa pelayanan Posyandu bagi balita dihentikan sementara. Akibatnya, asupan makanan dan gizi ibu hamil dan balita tidak terkontrol.
Sementara itu, Kepala Bappeda, Ahmad Rivai mengatakan, di tahun 2024 ini secara nasional Pemerintah Pusat menargetkan konvergensi intervensi mampu menurunkan angka stunting hingga di angka 14 persen.
“Dengan target ini, berarti pemerintah kabupaten mesti menyusun suatu kebijakan dan perlakuan khusus yang harus disepakati bersama dalam penangan kasus stunting di Aceh Singkil”, kata Rivai menambahkan.
Menurut data berdasarkan e-PPGBM kasus stunting di Aceh Singkil pada 2020 turun di angka 10,6 persen, 2021 diangka 14,6 persen, 2022 diangka 20,8 persen dan di 2023 di angka 16,5 persen.***