VOA Aceh– Semakin maraknya perambahan dan alih fungsi hutan lindung Anak Laut, Gosong Telaga, Singkil Utara, Aceh Singkil, perambahan hutan dan peralihannya menjadi kebun, harus dicegah dan menjadi perhatian serius semua pihak terutama kalangan pemerintah.
Jika tidak diselamatkan sejak sekarang, ke depan kawasan anak laut dan sekitarnya akan mengalami masalah, mengusulkan agar Pemkab Aceh Singkil dapat memfasilitasi masyarakat untuk mendapatkan izin pemanfaatan hutan dalam bentuk perhutanan sosial, Seperti hutan desa, hutan adat, hutan kemasyarakatan, atau alternatif lainnya.
Hal ini disampaikan oleh Aktivis Aceh Farid Ismullah kepada VOA dimana ia mengatakan mendukung penuh Kepolisian Resort Aceh Singkil dalam menertibkan perambatan hutan atau Illegal logging.
“Tentunya saya sangat mendukung pihak kepolisian dalam hal memberantas para pelaku Illegal logging di Aceh Singkil, terutama di daerah daerah masuk kawasan konservasi,” ucap Farid. Kamis (16/03/2023).
Dengan terjaganya hutan lindung, masyarakat sekitar tentu akan dapat merasakan manfaatnya secara ekonomi.
Lanjutnya, Aceh Singkil memiliki kekayaan objek wisata laut dan hutan rawa yang tak ternilai. Keragaman hayati bukan saja pada pepohonannya saja, tetapi juga ikan rawa maupun laut yang beragam, orangutan, harimau sumatera, beruang madu, wau-wau tangan putih, dan satwa langka lainnya.
Bila habitat mereka diganggu tentu akan berdampak pada penurunan spesies didalamnya, apalagi ada beberapa spesies sudah mulai langka, dan bila tak dijaga mereka juga akan punah, imbuhnya.
Koresponden| Farid Ismullah/ Aktivis Aceh