VOA Aceh Singkil– Adanya dugaan mark up terkait anggaran kerjasama Pemkab Aceh Singkil dengan kampus UGM tahun 2018 yang lalu dimana telah menghabiskan dana 3,25 milyar akhir-akhir ini mencuat di sosial media Aceh Singkil.
Dimana menurut beberapa sumber yang dihimpun VOA, bahwa dari hasil kerjasama tersebut hanya menghasilkan 3 (tiga) Perbup saja, tak sesuai dengan anggaran yang dikucurkan Pemerintah Kabupaten saat itu yang mencapai 3,25 Milyar melalui dana APBK.
Untuk memastikan sejauh mana sudah tindaklanjut yang dilakukan Pemkab Aceh Singkil dalam hal ini Pj Bupati Marthunis, mengatakan sudah mengintruksikan kepada Inspektorat agar mengusut dan melakukan audit.
“Sebelumnya saya mendapatkan kabar tersebut dari media Online, selanjutnya saya memerintahkan Inspektorat untuk mendalami dan melakukan audit atas kegiatan tersebut,” ucap Marthunis kepada VOA diruang kerjanya.
Pada intinya setelah saya mendapat kabar tersebut, saya langsung menyurati tim APIP untuk menindaklanjutinya, nanti kita tunggu hasil dari tindaklanjut mereka, ujar orang nomor satu di Aceh Singkil tersebut.
“Setiap ada tindakan dugaan Korupsi kita langsung mengintruksikan instansi terkait untuk mendalaminya, bagi saya bekerja harus tegak lurus, tidak perlu ada yang ditutup-tutupi, bila nanti ada temuan sesegera mungkin dikembalikan oleh dinas bersangkutan,” kata Martunis melanjutkan.
Kita mengintruksikan Insepktorat bekerja seperti BPK, apapun hasil dari audit tersebut, baik kelebihan bayar atau mark up, maka harus segera diselesaikan, tutupnya.(Redaksi)